Bagi kamu yang terlibat dalam bidang pendidikan, istilah Sertifikasi Guru dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, apakah kamu benar-benar paham mengenai apa itu PPG? Dan bagaimana cara mendaftar programnya?
Dalam artikel ini, kita akan menggali lebih dalam tentang program PPG. Yuk, simak selengkapnya dibawah ini.
Baca Juga: Sertifikasi Guru: Pengertian, Syarat, dan Perbedaan dengan PPG
Apa itu Pendidikan Profesi Guru (PPG)?
PPG, atau Pendidikan Profesi Guru, adalah tahapan pendidikan tinggi yang harus kamu tempuh setelah menyelesaikan studi sarjana. Ini merupakan langkah penting bagi setiap calon guru sebelum memasuki dunia pendidikan profesional. Berbeda dari program sertifikasi guru yang ditujukan untuk pengajar dengan pengalaman minimal lima tahun, PPG dijalankan langsung setelah kamu meraih gelar sarjana.
Durasi program PPG biasanya berkisar antara satu hingga dua tahun, menawarkan pendalaman materi dan praktik kependidikan yang esensial bagi calon guru. Program ini hadir menggantikan program akta IV, yang sebelumnya dikenal sebagai jalur persiapan menjadi guru profesional. Sejak tahun 2005, program akta IV tidak lagi berlaku dan digantikan oleh PPG sebagai standar baru dalam pendidikan profesi guru.
Dengan mengikuti PPG, kamu akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan sebagai guru di era modern. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap calon guru memiliki kompetensi yang memadai untuk mendidik generasi penerus.
Baca Juga: Guru Berbagi Kemendikbud: Apa itu, Dan Fungsinya
Tujuan Program Pendidikan Profesi Guru
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memiliki empat tujuan utama yang ingin dicapai, yaitu:
- Menciptakan Guru yang Profesional Program ini terbuka bagi lulusan sarjana pendidikan dan juga bagi mereka yang memiliki latar belakang non-pendidikan. Tujuannya adalah untuk membentuk guru-guru profesional yang kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Program PPG berupaya mengembangkan guru yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai seperti keagamaan, patriotisme, kreativitas, inovasi, dan keahlian dalam bidang ilmu kependidikan.
- Menghasilkan Karya Ilmiah untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Peserta didorong untuk menghasilkan dan mempublikasikan karya ilmiah yang inovatif dan kompetitif, yang tentunya relevan dengan bidang pendidikan. Karya ilmiah ini diharapkan dapat menyumbang pada peningkatan kualitas pendidikan nasional dan mengangkat standar profesionalisme guru di Indonesia, melalui kajian yang multidisipliner dan relevan dengan tantangan pendidikan saat ini.
- Mempersiapkan Lulusan Menjadi Konsultan Pendidikan PPG dirancang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan pada keilmuan pendidikan. Program ini menawarkan pendidikan multidisipliner yang memperkuat kapasitas calon pendidik, tidak hanya sebagai guru tetapi juga sebagai konsultan pendidikan yang bisa memberikan kontribusi baik secara profesional maupun aktif dalam komunitas pendidikan.
- Mengembangkan Kerjasama dengan Berbagai Pihak Kerjasama dengan berbagai entitas terkait, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional, adalah kunci dalam sistem pendidikan. Program PPG berperan dalam memfasilitasi dan memperkuat kerjasama ini untuk mengoptimalkan pencapaian visi dan misi pendidikan yang lebih luas.
Secara keseluruhan, program PPG bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memperbaiki citra profesi guru, serupa dengan tujuan program sertifikasi guru. Ini merupakan upaya bersama dalam mengangkat standar pendidikan dan mempersiapkan guru-guru yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Baca Juga: Guru Penggerak: Pahlawan Pendidikan Masa Kini
Syarat Mengikuti PPG
Jika kamu tertarik untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, yang secara umum lebih sederhana dibandingkan dengan syarat untuk program sertifikasi guru. Berikut ini adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
- Kewarganegaraan dan Batas Usia Program ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI), baik lulusan sarjana pendidikan maupun non-pendidikan. Namun, ada batasan usia yaitu maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran.
- Status Pendaftaran Dapodik Berbeda dengan syarat sertifikasi guru yang memerlukan pengalaman mengajar, PPG justru ditujukan untuk mereka yang belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Kualifikasi Akademik Kamu harus memiliki ijazah sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau bagi lulusan luar negeri, terdata pada unit penyetaraan ijazah. IPK minimal yang dibutuhkan adalah 3,0.
- Kelengkapan Berkas Calon peserta diwajibkan menyiapkan dan menyertakan berkas-berkas penting saat lapor diri, termasuk surat keterangan sehat fisik dan mental, surat keterangan berkelakuan baik, serta surat keterangan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Proses Seleksi Untuk dapat terdaftar sebagai peserta PPG, kamu harus mengikuti dan lolos dari serangkaian seleksi yang meliputi seleksi administratif, tes substantif, hingga tes wawancara. Selain itu, kamu juga akan diminta untuk menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari proses seleksi.
Mempersiapkan diri untuk memenuhi syarat-syarat ini akan meningkatkan peluangmu untuk dapat mengikuti program PPG dan melangkah lebih jauh dalam karier pendidikanmu.
Nah itulah beberapa informasi seputar PPG guru, mulai dari pengertian hingga syarat mengikuti PPG guru, semoga bermanfaat.