Guru Penggerak: Pahlawan Pendidikan Masa Kini

Di era globalisasi, pendidikan Indonesia berada di persimpangan jalan antara tradisi dan inovasi. Memasuki dekade baru, program Guru Penggerak muncul sebagai obor penerangan, menjanjikan transformasi pendidikan yang berpusat pada murid. 

Program ini bukan sekadar inisiatif, melainkan revolusi yang mendefinisikan kembali peran guru dalam membentuk masa depan bangsa. Lalu apa itu guru penggerak?

Mengenal Program Guru Penggerak

Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformasi, diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia sejak tahun 2020. 

Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, di mana setiap murid dihargai dan diberdayakan untuk mencapai potensi penuh mereka. Melalui kolaborasi, refleksi, dan inovasi, Guru Penggerak diharapkan dapat menggerakkan ekosistem pendidikan yang mendukung visi pendidikan nasional

Keuntungan Menjadi Guru Penggerak

Calon Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk memperoleh berbagai manfaat, baik selama periode pelatihan maupun setelah menyelesaikan program.

Selama fase pelatihan, mereka akan memiliki kesempatan untuk mengasah kemampuan kepemimpinan dalam pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai prioritas utama. Mereka akan menerima panduan dan dukungan dari instruktur, fasilitator, dan mentor yang memiliki pengalaman luas.

Untuk menjadi seorang Guru Penggerak, calon harus menempuh program pendidikan selama enam bulan. Selama masa ini, peserta akan mendapat keuntungan dari beberapa aspek, antara lain:

  • -Mereka akan mengembangkan dan meningkatkan kemampuan mereka sebagai pemimpin pembelajaran yang fokus kepada kebutuhan siswa melalui workshop kolaboratif,
  • Mendapat pengalaman belajar secara individual dan kelompok, mendapatkan bimbingan dan mentoring dari mentor berpengalaman, serta berkesempatan untuk menjadi bagian dari komunitas belajar yang baru.
  • Setelah menyelesaikan program, peserta akan dianugerahi sertifikat pendidikan sebanyak 310 jam pelajaran dan Sertifikat Guru Penggerak.

Perbedaan Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak

Program Guru Penggerak dirancang untuk mengembangkan kapasitas individu guru, sedangkan Program Sekolah Bergerak ditujukan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekolah.

Tujuan dari Program Guru Penggerak adalah menciptakan pemimpin di bidang pendidikan yang mengadopsi prinsip belajar mandiri dan berupaya mengaktifkan ekosistem pendidikan agar lebih berfokus pada kebutuhan pembelajaran siswa.

Di sisi lain, Program Sekolah Bergerak bertujuan untuk menghasilkan sekolah-sekolah yang dapat secara holistik meningkatkan hasil pembelajaran siswa, meliputi baik kompetensi akademik maupun karakter, didukung oleh sumber daya manusia berkualitas seperti kepala sekolah dan guru.

Kreteria/ Persyaratan Menjadi Guru Penggerak

Kreteria tau persyaratan menjadi guru penggerak di bagi menjadi dua, yaitu kreteria umum dan kreteria seleksi:

Kriteria Umum

  • Guru yang merupakan ASN maupun NON-ASN, baik dari sekolah negeri maupun swasta, yang berada dalam jenjang pendidikan formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki surat ijin mengajar.
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), baik yang memiliki status definitif sebagai ASN maupun NON-ASN, baik dari sekolah negeri maupun swasta, dalam jenjang pendidikan formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Memiliki profil guru di sistem informasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Memiliki pendidikan minimum setara dengan gelar S1/D4.
  • Memiliki pengalaman mengajar selama minimal 5 tahun.
  • Memiliki masa tugas mengajar selama tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia maksimal 50 tahun saat mendaftar.

Kriteria Seleksi 

  • Menggunakan pendekatan belajar yang berfokus pada siswa.
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada target atau sasaran.
  • Memiliki keahlian untuk memotivasi dan memimpin orang lain dan kelompok.
  • Memiliki kekuatan mental dan emosional yang kuat untuk mengatasi kesulitan dan tantangan.
  • Memiliki kemampuan kepemimpinan dan bertindak secara mandiri.
  • Memiliki kemampuan untuk mempelajari hal baru, menerima umpan balik, dan terus berkembang dan meningkatkan diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif dan memiliki pengalaman dalam membimbing dan mengembangkan orang lain.
  • Memiliki stabilitas emosi dan berperilaku sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.

Baca Juga: Guru: Pengertian, Peran, dan Tugasnya dalam Pendidikan

Cara Daftar Guru Penggerak

Pendaftaran Guru Penggerak dilakukan secara online melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buat Akun

  • Buka laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
  • Klik “Daftar” pada bagian “Belum Punya Akun?”.
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang ingin Anda gunakan.
  • Klik “Daftar”.
  • Cek email Anda untuk mendapatkan tautan verifikasi.
  • Klik tautan verifikasi untuk mengaktifkan akun Anda.

2. Lengkapi Profil

  • Masuk ke akun Anda.
  • Klik “Profil Saya”.
  • Lengkapi data diri Anda dengan benar, termasuk:
    • Nama lengkap
    • NIP/NUPTK
    • Tempat tanggal lahir
    • Jenis kelamin
    • Nomor telepon
    • Alamat email
    • Satuan pendidikan
    • Jabatan
    • Kualifikasi pendidikan
    • Pengalaman mengajar
    • Prestasi dan penghargaan

3. Unggah Dokumen Persyaratan

  • Siapkan dokumen persyaratan berikut:
    • Scan KTP
    • Scan ijazah terakhir
    • Scan surat keterangan mengajar dari kepala sekolah
    • Scan SK pengangkatan sebagai guru (jika ada)
    • Pakta integritas
    • Surat rekomendasi dari kepala sekolah
    • Esai kepemimpinan
  • Klik “Unggah Dokumen”.
  • Pilih dokumen yang ingin Anda unggah.
  • Klik “Unggah”.

4. Ikuti Seleksi

  • Seleksi Guru Penggerak terdiri dari:
    • Seleksi administrasi
    • Seleksi esai
    • Seleksi wawancara
  • Pastikan Anda mengikuti semua tahapan seleksi dengan baik.

5. Pengumuman Hasil Seleksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *