Sekolah Ramah Anak: Pengertian, Tujuan, dan Prinsipnya

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan konsep yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2015 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sekolah ini tidak hanya mencakup institusi pendidikan formal mulai dari dasar hingga perguruan tinggi, tetapi juga meliputi pendidikan informal dan nonformal. 

Tentu saja sesuai dengan namanya, SRA ingin menciptakan lembaga pendidikan yang aman bagi anak sehingga mereka dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.

Namun, apa dan bagaimana sebenarnya konsep SRA dan bagaimana penerapannya. Yuk kita bahas secara singkat dalam artikel kali ini!

Baca Juga: Perbedaan Kurikulum Merdeka dan K13, Orang Tua Harus Tahu!

Pengertian Sekolah Ramah Anak

Konsep SRA diajukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setelah melihat kondisi sekolah-sekolah di Indonesia.

Institusi pendidikan di Indonesia semakin banyak, tetapi beberapa daerah miskin masih mengalami kekurangan sekolah. Anak-anak di sana banyak yang belum dapat mengakses pendidikan.

Sementara itu, bangunan sekolah yang ada banyak yang sudah tidak layak. Beberapa di antaranya tidak aman karena kondisinya yang mau rubuh. Penempatan anak sebagai subjek juga sering membuat guru sewenang-wenang. Belum lagi perundungan yang dilakukan senior dan teman sebaya. Narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang alias NAPZA menjadi masalah berikutnya. Pelecehan seksual juga sering terjadi di lembaga sekolah.

Oleh karena itu, berdasarkan petunjuk teknis SRA yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekolah Ramah Anak adalah sebuah lembaga pendidikan formal, nonformal, dan informal yang menjamin, memenuhi, dan melindungi hak anak. Selanjutnya, satuan pendidikan dapat memastikan, mampu mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak  serta mempersiapkan mereka pada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Baca Juga: Kalender Pendidikan 2023-2024: Jadwal Libur dan Masuk Sekolah

Tujuan Sekolah Ramah Anak

Tujuan SRA, yaitu:

1. Mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Hal yang dapat dicapai bila sekolah bebas dari kekerasan antar sesama siswa maupun yang dilakukan oleh pendidikan dan tenaga kependidikan.

2. Membentuk perilaku pendidikan dan tenaga pendidik yang berprespektif anak.

3. Meningkatkan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran dan keputusan sekolah.

Semuanya dapat berhasil bila ada kerjasama antar sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan, siswa, serta orang tua dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk alumni.

Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk merencanakan kebijakan, pembelajaran, dan pengawasan hingga mekanisme pengaduan yang tepat agar anak merasa terlindungi.

Siswa menjadi subjek yang mendapat pendidikan dan merasakan keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan belajar. 

Orang tua dan pemangku kepentingan lain bekerja sama membentuk pemahaman terhadap anak tentang SRA dan mendukung kegiatan sekolah.

Prinsip Dasar SRA

SRA pada dasarnya secara sendiri-sendiri sudah banyak yang menyelenggarakannya di lembaga pendidikan masing-masing. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengakomodir semua dan menjadikannya satu prinsip yang harus bisa diwujudkan.

Prinsip tersebut, yakni:

1. Nondiskriminasi

Sekolah, termasuk lembaga nonformal dan informal harus menjamin kesempatan kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi: disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orang tua.

2. Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Semua keputusan yang diambil oleh sekolah dan lembaga lain yang terkait harus dengan memperhatikan pertimbangan yang berkaitan dengan anak.

3. Hidup Kelangsungan Hidup dan Perkembangan

Setiap lembaga pendidikan anak harus menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik terintegrasi setiap dari mereka.

4. Penghormatan terhadap Pandangan Anak

Lembaga pendidikan harus menghormati pandangan dan ekspresi anak yang mempengaruhi lingkungannya untuk belajar.

5. Pengelolaan yang Baik

Lembaga pendidikan harus menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuan pendidikan.

Dengan menjadikan lembaga pendidikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) diharapkan generasi masa depan yang lebih baik akan tercipta. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *